News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi
Upgrade Frekuensi 3G Tak Capai Target
Selasa,2013-07-30,11:01:55
(IANnews.id) "
(IANNnews) Jakarta - Upgrade penataan alokasi frekuensi 3G tidak mencapai target yang diharapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sebelumnya, Kominfo mematok target upgrade tersebut rampung 30 persen pada masa Lebaran.
""Per hari ini, upgrade baru 21 persen. Kayaknya nggak memenuhi target Lebaran. Pasalnya, ini pertama kali, bisa jadi operator hati-hati,"" jelas Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, di kantornya, Jakarta, hari ini.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz, alokasi penataan 3G ditargetkan rampung dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak 21 Mei 2013.
Meski masih terkendala interferensi di berbagai tempat, Gatot yakin, penataan ulang ini bisa diselesaikan dengan pemasangan filter. Sebab, dampak interferensi hanya terjadi di BTS-BTS tertentu saja.
Ia juga yakin operator akan mentaati ketentuan jangka waktu enam bulan sesuai yang tercantum dalam permen tersebut. ""Operator menyusun bareng-bareng kok,"" tutupnya.
Gatot menjelaskan, penataan alokasi frekuensi 3G memang didesain secara bertahap di zona-zona tertentu, tidak dilakukan secara serentak di seluruh zona. Sebab jika serentak, dapat beresiko terhadap gangguan jaringan.
Dengan upaya yang bertahap memungkinkan konsentrasi operator dan bisa menjamin stabilitas jaringan.
Ia melanjutkan, penataan 3G di tiap zona dilakukan dengan prinsip serentak oleh semua operator. Jadi, semua operator bergerak melaksanakan upgrade secara bersama-sama di suatu zona tertentu secara bertahap.
""Ritmenya sama semua operator bergerak untuk upgrade. Jadi saling mengisi,"" tambahnya. "
""Per hari ini, upgrade baru 21 persen. Kayaknya nggak memenuhi target Lebaran. Pasalnya, ini pertama kali, bisa jadi operator hati-hati,"" jelas Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, di kantornya, Jakarta, hari ini.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz, alokasi penataan 3G ditargetkan rampung dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak 21 Mei 2013.
Meski masih terkendala interferensi di berbagai tempat, Gatot yakin, penataan ulang ini bisa diselesaikan dengan pemasangan filter. Sebab, dampak interferensi hanya terjadi di BTS-BTS tertentu saja.
Ia juga yakin operator akan mentaati ketentuan jangka waktu enam bulan sesuai yang tercantum dalam permen tersebut. ""Operator menyusun bareng-bareng kok,"" tutupnya.
Gatot menjelaskan, penataan alokasi frekuensi 3G memang didesain secara bertahap di zona-zona tertentu, tidak dilakukan secara serentak di seluruh zona. Sebab jika serentak, dapat beresiko terhadap gangguan jaringan.
Dengan upaya yang bertahap memungkinkan konsentrasi operator dan bisa menjamin stabilitas jaringan.
Ia melanjutkan, penataan 3G di tiap zona dilakukan dengan prinsip serentak oleh semua operator. Jadi, semua operator bergerak melaksanakan upgrade secara bersama-sama di suatu zona tertentu secara bertahap.
""Ritmenya sama semua operator bergerak untuk upgrade. Jadi saling mengisi,"" tambahnya. "
- 1Toyota Akhirnya Pamer C-HR, Si Penantang Honda HR-V
- 2Lulusan SD Ini Raih Puluhan Juta dari Jual Boneka
- 3Ancaman Serangan Militer Suriah Dorong Harga Emas Naik
- 4Istaka Yakin Jalan Layang Casablanca Rampung Oktober
- 5Harga Minyak Jatuh Karena Kekhawatiran atas Suriah Berkurang
- 6Upah Minimum 2014 Mengacu Dewan Pengupahan





