News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi
National
Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Walkot Serang: Tetap Terapkan Prokes
Kamis,2021-03-18,14:32:14
(IANnews.id) Iannews-Jakarta. Pemkot Serang menanggapi terkait kemungkinan mudik 2021 yang tidak dilarang oleh pemerintah pusat. Apapun keputusannya, pemkot akan ikut kebijakan yang sudah diputuskan.
"Kalau pemerintah daerah pasti akan mengikuti kebijakan pusat, kalau pusat tidak melarang, kami melarang jadi salah," kata Wali Kota Syafrudin, Kamis (18/3/2021).
Persoalan dilarang atau tidak dilarang, yang penting katanya adalah protokol kesehatan (prokes). Tapi, pemkot memang belum menentukan atau membuat skema aturan mudik bagi warganya ke luar daerah.
"Sebenarnya kalau urusan takut (Corona), semua takut. Tetapi kan kita tetap terapkan protokol kesehatan," ujarnya singkat.
Sekadar diketahui, wacana tidak ada larangan mudik disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3). "Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Budi.
Keputusan ini lantas akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah berkoordinasi dengan kementerian dan Lembaga. "Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan berdiskusi dengan pihak yang kompeten," kata Budi dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
"Kalau pemerintah daerah pasti akan mengikuti kebijakan pusat, kalau pusat tidak melarang, kami melarang jadi salah," kata Wali Kota Syafrudin, Kamis (18/3/2021).
Persoalan dilarang atau tidak dilarang, yang penting katanya adalah protokol kesehatan (prokes). Tapi, pemkot memang belum menentukan atau membuat skema aturan mudik bagi warganya ke luar daerah.
"Sebenarnya kalau urusan takut (Corona), semua takut. Tetapi kan kita tetap terapkan protokol kesehatan," ujarnya singkat.
Sekadar diketahui, wacana tidak ada larangan mudik disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3). "Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Budi.
Keputusan ini lantas akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah berkoordinasi dengan kementerian dan Lembaga. "Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan berdiskusi dengan pihak yang kompeten," kata Budi dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.